30 Juli 2009

POLIGAMI ??

Barusan liat TV tentang 2 perempuan yang bertikai karena anak. 2 perempuan ini bertikai karena mereka adalah korban poligami sehingga mereka berebut untuk mengasuh anak. Bahkan salah satunya sampai membakar istri yang lain.

Saya seorang muslim. Tapi jujur saya sama sekali sangat tidak menyukai/menyetujui poligami, walaupun agama Islam tidak melarangnya, sebagian besar pelaku mendasarkan agama sebagai pembenarannya.

Bukankah ada syaratnya untuk melakukan poligami? Dibolehkan berpoligami bila suami mendapatkan persetujuan dari istri pertama, bila tidak dibolehkan, ya tidak bisa. Kalau suami memaksa, menurut saya pribadi, berarti dia melakukan perselingkuhan.

Seandainya istri mengizinkan, suami harus bisa berbuat adil terhadap istri-istrinya nanti (dengan kata lain, tidak ada yang merasa tersakiti atau iri).

Saya pribadi sangat meragukan hal satu ini.

Adakah manusia yang dapat berbuat adil bila sudah berhubungan dengan perasaan, cemburu dan harga diri? Baik dia miskin atapun kaya...

Tidak ada komentar: